jatimnow.com - Di wilayah hukum Polres Pasuruan terdapat 3 TPS masuk dalam kategori rawan. Ketiga TPS rawan itu berada di Desa Keduwung, Kecamatan Puspo dan dua TPS di Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
"SOP untuk TPS yang rawan dijaga satu polisi. Untuk TPS yang kurang rawan, satu polisi menjaga 7 TPS," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi, Selasa (16/4/2019).
Ia menjelaskan, TPS yang rawan bukan dari segi terjadinya kecurangan atau kriminalitas. Melainkan rawan dari sisi medan yang masuk wilayah bahaya longsor.
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
"Ada 468 petugas yang dikerahkan untuk menjaga 3204 TPS di wilayah hukum Polres Pasuruan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan jika tidak ada TPS rawan di wilayahnya.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
Untuk itu satu polisi dari Polres Pasuruan Kota menjaga 5 sampai 6 TPS yang berada di Kota dan Kabupaten Pasuruan.
"Ada 1.803 TPS di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Personil yang dikerahkan sebanyak 243 personil," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi