jatimnow.com - Diduga hendak mencuri motor, seorang pemuda dihakimi massa di Jalan Rangkah 5, Surabaya, Minggu (8/4/2018) pagi.
Terduga pelaku berinisial MK (20), warga Simokerto, Surabaya ini, diketahui tengah memegang motor Yamaha Aerox, dengan nopol L 2506 EL milik Mujianto (49), warga setempat.
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaskan saat hendak ditangkap warga, ia sudah dalam posisi memegangi setir motor. Saat itu lah, warga berteriak maling dan ia pun lari terbirit-birit.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Jadi MK ini masih pegang-pegang setir motor korban, kemudian diteriaki maling dia lari, pas dia lari dibarengi dengan membuang topi dan HP," ujar Prayitno.
"Saat ditangkap ada indikasi pelaku membawa kunci T ataupun alat yang bisa menjebol suatu kunci motor yang biasa dilakukan pada umumnya oleh curanmor," kata Prayitno.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan mendalami kasus ini, karena saksi dan korban belum bisa dimintai keterangan.
"Pelaku akan kami bawa ke rumah sakit, melihat kondisi dari keroyokan massa bahaya atau tidak. Kedua memanggil saksi- saksi di tkp karena sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Reporter: Arri Saputra
Editor: Erwin Yohanes