jatimnow.com - Diduga hendak mencuri motor, seorang pemuda dihakimi massa di Jalan Rangkah 5, Surabaya. Terduga pelaku berinisial MK ini diketahui tengah memegang motor Yamaha Aerox, dengan nopol L 2506 EL milik Mujianto.
Baca juga: Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu
(Video Journalist : Arry Saputra :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca juga: Polres Lamongan Kembalikan Motor Curian Milik Petani