jatimnow.com - Delapan petugas pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terpaksa diopname karena diduga kelelahan. Delapan orang itu terdiri dari 7 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu Panita Pemungutan Suara (PPS).
"Sampai saat ini ada 7 anggota KPPS dan 1 PPS yang harus opname," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Nita Herdianti, Rabu (24/3/2019).
Nita menambahkan, dari 8 orang yang diopname tersebut, 2 orang dari Kecamatan Sawoo, 1 orang dari Kecamatan Ponorogo, 3 orang dari Kecamatan Siman, 1 orang dari Kecamatan Jambon dan 1 orang dari Kecamatan Jetis.
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
Ia merinci untuk Kecamaatan Sawoo berasal dari Desa Bondarang atas nama Mawar Trystiana dan Desa Tempiran atas nama Rohadi. Di Kecamatan Ponorogo Kota, berasal dari Kelurahan Surodikraman atas nama Moh Ihsanudin.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
Sementara petugas dari Kecamatan Siman yaitu Desa Patihan Kidul bernama Siti Mutmainah serta Desa Sekaran dengan nama Budi Nasrul, kemudian dari Kelurahan Tajug atas nama Syam Maulawi Akbar. Untuk petugas dari Kecamatan Jambon atas nama Eko Purnomo serta anggota PPS dari Kecamatan Jetis bernama Ari Fianto.
Nita menyebut, rata-rata petugas tersebut diopname karena kelelahan. Bahkan petugas KPPS dari Kecamatan Sawoo sampai menderita sakit tipes. Sedangkan dua orang dari Kecamatan Siman menderita demam berdarah serta satu lainnya jantung. Sementara petugas PPS dari Kecamatan Jetis mengalami kecelakaan.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi
Dibeberkan Nita, dari 8 petugas, 5 di antaranya diopname di RSUD dr Harjono, Ponorogo dan 3 lainnya di rumah sakit lain.