Tuding Tetangganya Punya Ilmu Hitam, Kakek di Probolinggo Dianiaya

Sabtu, 27 Apr 2019 19:57 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Korban saat menjalani perawatan medis

jatimnow.com - Menuding tetangganya memiliki ilmu hitam dan mengusulkan sumpah pocong, seorang pria di Probolinggo dianiaya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Ta'ek Saehu(60 ) warga Dusun Gilin RT 08 RW 03 Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena menderita sejumlah luka akibat dianiaya.

Kapolsek Pajarakan, AKP Sugeng Hariyanto mengatakan, peristiwa penganiayan tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Penganiayaan dalam Ops Pekat II Semeru 2025

Korban saat itu hendak menghadiri acara tahlilan lewat depan rumah  tersangka, Muhammad (27). Korban saat itu langsung dianiaya oleh tersangka.

Baca juga: Pasutri Bangkalan Diduga Dianiaya di Rumah Kos, Suami Tewas

"Korban tersungkur dan mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri" kata AKP Sugeng, Sabtu (26/4/2019).

\

Sugeng menambahkan, tersangka nekat melakukan penganiayaan karena telah menuduh korban memiliki ilmu hitam dan menuntut untuk melakukan sumpah pocong.

Baca juga: Pria di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung, Minta Uang untuk Judi Online Tak Diberi

"Korban sudah membuat visum sebagai bahan pelaporan," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler