jatimnow.com - Puluhan penjudi sabung ayam lari tunggang langgang saat digerebek Satreskrim Polres Blitar Kota, Minggu (28/4). Para penjudi berlarian dan diantaranya ada yang masuk sungai kabur dari kejaran polisi.
Penggerebekan perjudian sabung ayam dilakukan polisi di bantaran kali yang ada di wilayah Karangbendo, Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Para terduga pelaku langsung kabur begitu polisi datang. Kami hanya mengamankan barang buktinya," ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (29/4/2019).
Baca juga: Dua Arena Judi Sabung Ayam di Kota Kediri Digerebek Polisi
Beberapa barang bukti yang disita petugas milik para penjudi adalah tiga unit sepeda motor, dua ekor ayam, timba dan sandal.
Untuk mengelabuhi petugas, para penjudi melakukan adu ayam pada waktu yang tidak ditentukan. Bahkan lokasi yang dipakai juga berpindah-pindah.
Baca juga: Begal Pasuruan yang Rumahnya Digerebek Bersenjatakan Bom Ikan
Informasi sabung ayam itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Begitu polisi datang, para penjudi berhamburan dan kabur meninggalkan benda yang dibawanya.
"Kami akan terus melakukan tindakan untuk menghilangkan penyakit masyarakat. Siapapun masyarakat yang mengetahui hal atau tindakan ini, mohon melapor. Kami jamin identitasnya," tukasnya.
Baca juga: Rumah Bandit Motor di Surabaya Digerebek Polisi