jatimnow.com - Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis meminta rekaman CCTV Hotel V Surabaya, tempat Vanessa digerebek dihadirkan dalam sidang. Dengan bukti rekaman CCTV itu, diharapkan tabir kasus yang dialami kliennya itu segera terbuka.
"Kami mendorong untuk menghadirkan barang bukti rekaman CCTV. Kami minta rekaman CCTV dibuka, biar kasus ini terang benderang," kata Milano Lubis kepada wartawan usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/4/2019).
Milano menambahkan, Tim Kuasa Hukum Vanessa juga sudah pernah meminta rekaman CCTV hotel. Namun pihak hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya itu tidak memberikannya dengan dalih harus izin dulu ke Kapolda Jatim.
Baca juga: Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang
"Kami datang dengan membawa surat resmi, tapi tidak diberikan oleh pihak hotel. Kata pegawai hotel, harus izin dulu dari kapolda," ungkap Milano.
Baca juga: Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Milano juga menjelaskan mengapa rekaman CCTV itu harus dihadirkan di persidangan. Tujuannya yaitu untuk mengetahui jejak kasus yang dialami kliennya hingga mengetahui siapa saja yang terlibat.
"Kasus ini berkaitan dengan digital forensik. Kami ingin melihat, apakah JPU (Jaksa Penuntut Umum) bisa menunjukkan barang bukti rekaman CCTV," ujarnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi
Jika ternyata barang bukti rekaman CCTV itu tidak bisa dihadirkan, maka Milano meminta agar kasus yang menjerat Vanessa segera dihentikan.
"Jika JPU tidak bisa menunjukkan barang bukti rekaman CCTV, maka kasus ini harus segera dihentikan dan klien kami dibebaskan," tegasnya.