jatimnow.com - Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor mengingatkan warga agar menggunakan pinjaman daring atau online (Pinjol) untuk kebutuhan yang produktif dan bukan untuk kebutuhan konsumtif.
Hal ini disampaikan Jiddan, sapaan akrab Thoriq Majiddanor, saat menggelar kegiatan Bimbingan Masyarakat Terkait Keuangan dengan tema "Cerdas Mengelola Keuangan, Aman Bertransaksi, Waspada Pinjaman Daring dan Judi Daring" di Kopsyah MUI Cabang Sidayu, Gresik, Sabtu (7/11/2026).
Acara yang dipandu oleh Anang Saifudin ini juga menghadirkan nara sumber Wahyu Puspitaningrum Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Jatim. Kemudian Rinaldi Harwin Nugraha, Asisten Manajer Divisi Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Jatim, Ayub Burhan, Area Head BRI Gresik, serta Lydia Fabiola Manurung, Asisten Direktur Hubungan Kelembagaan OJK Pusat.
Undangan yang hadir adalah kepala desa dari Kecamatan Sidayu, Kecamatan Bungah, Kecamatan Ujungpangkah, Kecamatan Panceng dan Kecamatan Dukun, ibu-ibu dan kalangan generasi muda. Selama acara mereka antusias menyimak materi yang disajikan. Karena itu saat sesi tanya jawaban menjadi lebih hidup.
Dalam materinya, Jiddan yang merupakan putra mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto itu, mengungkapkan data saat ini sekitar 45 juta dari 280 juta masyarakat di Indonesia sudah terkait dengan pinjol.
Kemudahan mendapatkan pinjol menjadi dilema tersendiri dalam masyarakat. Pinjaman yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja justru digunakan untuk kebutuhan konsumtif sehari-hari, padahal bunga pinjol yang legal saja mencopai 0,03 persen per hari.
"Bunga 0.03 persen per hari sekilas memang terlihat kecil. Tapi jika dikalikan 30 hari mencapai 9 persen. Kalau pinjaman ini untuk kebutuhan konsumtif akan beresiko gagal bayar. Akhirnya pihak pinjol menagih sehingga menimbulkan dampak lain seperti stres bahkan ada yang sampai bunuh diri," kata Jiddan.
Karena besarnya dampak itulah Jiddan berpesan agar masyarakat berpikir ulang sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol, terlebih jika pinjaman tersebut hanya sekedar hanyaa kebutuhan konsumtif. Parahnya lagi menggunakan pinjol untuk judi online (judol).
"Masyarakat harus punya mindset dimana jika terpaksa harus menggunakan pinjol maka pinjaman itu harus dipergunakan sebagai modal kerja bukan untuk konsumtif," ucap Jiddan.
Baca juga:
Terlilit Pinjol, Karyawan SPPG di Tulungagung Nekat Gantung Diri
Wahyu Puspitaningrum, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Jatim, menambahkan bahwa pihaknya saat terus memperkuat perlindungan konsumen melalui pengawasan, penindakan dan edukasi kepada masyarakat.
"Meski demikian upaya tersebut tetap membutuhkan kewaspadaan masyarakat. Salah satunya dengan merahasiakan identitas pribadi dengan tidak membagikan pin, pasword, otp kepada siapapun," jelas Wahyu.
Selain itu untuk menghindari jebakan pinjol ilegal Wahyu berbagi dua prinsip yang wajib diperhatikan, yakni prinsip legal dan logis.
"Pertama adalah prinsip legal, pastikan produk dan jasa keuangan tersebut memiliki izin sesui. Kemudian prinsip logis adalah jangan tergiur dengan keuntungan besar atau janji yang tidak masuk akal," ujar Wahyu.
Baca juga:
Pertumbuhan UMKM di Malang Dorong Kenaikan Penyaluran Pinjaman
Sementara Rinaldi Harwin Nugraha (Asisten Manajer Divisi Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Pelindungan Konsumen) OJK Jatim, dalam salah satu slide materinya ia berbagi tips pengelolaan keuangan.
Ia menyebut jika orang yang uangnya banyak belum tentu bisa mengelola keuangannya dengan baik. Rinaldi merumuskan tips tersebut dengan angka 4-3-2-1.
Penjelasannya dari gaji bulanan, 40 persen diperuntukkan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, biaya sekolah, listrik, pdam dan lain-lain. 30 persen dialokasikan jika memiliki hutang, misal cicilan rumah, motor, atau yang lain. Kemudian 20 persen adalah tabungan, sedang 10 persen adalah dana sosial seperti bersedekah atau kondangan. Jika tidak memiliki tanggungan, angka 30 persen bisa jadi tabungan atau tambahan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Angka itu memang bukan jadi patokan. Tapi setidaknya bisa menjadi awal mengelola keuangan dengan bijak," ujar Rinaldi.