Mobil Ditarik Debt Collector, Perusahaan Finance Digeruduk

Senin, 09 Apr 2018 18:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Aksi massa menggeruduk kantor finance yang berada di Surabaya.

jatimnow.com - Sejumlah massa, Senin (9/4/2018) siang mendatangi sebuah kantor finance di Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Massa yang tergabung dalam komunitas Joyo Semoyo dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Surabaya itu memprotes aksi debt collector kantor finance tersebut.

Diketahui, massa ini membela saya satu konsumen atas nama Intan Sisco, yang unit mobilnya ditarik debt collector setelah menunggak ansuran selama tiga bulan.

Baca juga: Aksi Debt Collector Tarik Motor Resahkan Warga, Kasatreskrim Malang Kota Bicara

Kantor yang didemo adalah Mizuho Balimor Finance. Saat massa merangsek ingin masuk ke dalam kantor, sejumlah massa lain menghadangnya.

Adu dorong dan pukul pun tak terhindarkan. Beruntung, sejumlah polisi dari Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya siaga di lokasi. Sehingga bentrokan dapat diredam.

"Massa pendemo kemudian menggelar orasi di depan kantor finance," sebut Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, di TKP.

Selain berorasi, lanjut Ari. Pihaknya juga memfasilitasi kedua pihak (pendemo dan leasing) untuk melakukan mediasi. Namun dalam mediasi, belum ada keputusan saat mediasi tersebut.

Baca juga: Dihadang Debtcollector, Caleg DPRD Sampang Viral di Medsos

"Sebab pihak finance masih menunggu keputusan dari managemen. Sehingga mediasi akan digelar kembali satu minggu ke depan," bebernya.

\

Sementara itu, Solikin koordinator aksi dari LPK Surabaya meminta agar apa yang sedang menjadi tuntutan mereka diperhatikan oleh pihak terkait.

"Kami ingin leasing ini jangan jadi preman pakai cara colector untuk menarik paksa kredit macet. Jangan sampai kita ini melanggar hukum. Kalau untuk mekanisme UU Fiducia ya harus melalui pengadilan," teriaknya.

Informasi yang dihimpun di TKP menyebut, aksi protes massa itu dilakukan atas kasus salah seorang yang mobil Honda Mobilio miliknya ditarik paksa oleh debt collector yang diduga ditunjuk oleh PT Mizuho Balimor Finance.

Baca juga: Warga Ponorogo Pinjam Toyota Innova Reborn untuk Hajatan, Eh..Mobil Disita Debt Collector

Mobil tersebut ditarik pada Maret 2018 lalu. Dalam aksinya, massa meminta agar mobil yang ditarik itu dikembalikan kepada pemilik.

"Kami masih akan menunggu hasil mediasi kedua nanti dalam waktu tujuh hari ke depan. Jika mediasi kedua nanti gagal, kami akan tempuh jalur hukum," tandas Solikin.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler