jatimnow.com - Setelah AR, karyawan La Lisa Hotel Surabaya melaporkan penganiayaan yang menimpanya, polisi langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu AGS, Pilot Lion Air.
AR melaporkan AGS ke Polrestabes Surabaya dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019) malam. STTLP itu diterbitkan Polrestabes Surabaya dengan Nomor:STTLP/B/440/V/RES.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABES SBY.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut, tim penyidiknya sudah meminta keterangan korban AR, berdasar STTLP yang dikeluarkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut.
Baca juga: Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Ajukan Penangguhan Penahanan
"Untuk terlapor, kami jadwalkan pemeriksaannya dalam minggu depan," kata Sudamiran, Sabtu (4/5/2019).
Dalam STTP yang juga diterima AR, tercatat bahwa AGS, Pilot Lion Air tersebut tercatat berusia 29 tahun warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan AR, merupakan pemuda 27 tahun asal Pamekasan, Madura yang indekos di Surabaya.
Baca juga:
- Dianiaya Pilot Lion Air, Karyawan La Lisa Hotel Akhirnya Lapor Polisi
- Dianiaya Pilot Lion Air, Karyawan La Lisa Hotel: Sudah Jelas di Medsos
Saat melapor, AR didampingi General Manager (GM) La Lisa Hotel Surabaya, Rahmi D PRIS dan empat orang lainnya. Mereka tidak banyak memberikan ketera ngan kepada awak media yang saat itu sudah menunggu di luar Gedung SPKT.
Baca juga: Hasil Tes Urine Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dibeberkan
"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian," jawab AR usai melapor sembari menunjukkan salinan STTLP.
Saat ditanya bagaimana kronologi penganiayaan tersebut, AR juga enggan membeberkannya. Sambil terus berjalan meninggalkan Gedung SPKT, ia hanya menyampaikan bahwa kronologi penganiayaan itu sudah jelas seperti yang ada di dalam video rekaman CCTV yang beredar luas.
"Kalau masnya pingin tahu kronologinya, mas-mas bisa langsung lihat video yang beredar di media sosial, baik di Facebook maupun di YouTube," jelasnya.
Baca juga: Pakaian Kusut Jadi Pemicu Pilot Lion Air Aniaya Karyawan Hotel
Sementara Rahmi menyebut bahwa kondisi AR pascapemukulan dalam keadaan trauma.
"Secara fisik tidak ada, tapi psikis dan trauma. Korban masih trauma," terang Rahmi.
Selain mendampingi AR melapor, Rahmi juga memastikan bahwa La Lisa Hotel sudah berkirim surat ke Lion Air yang langsung ditanggapi Lion Air dengan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AGS.