Pemkot Pasuruan Mutasi 147 PNS, Begini Penjelasan Plt Wali Kota

Selasa, 14 Mei 2019 18:14 WIB
Reporter :
Moch Rois
Plt Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo (tengah)

jatimnow.com - Mutasi 147 PNS pada jabatan administrator dan pengawas di Pemkot Pasuruan, yang dilantik pada 29 April 2019 berujung polemik. Pemkot Pasuruan akhirnya memberikan klarifikasi terkait mutasi itu.

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan jika pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut sesuai dengan Pasal 132 A PP No. 49 tahun 2008 dan Pasal 54 PP No. 11 tahun 2017, tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pengangkatan dan pelantikan tersebut telah diperkenankan secara lisan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan persetujuan tertulis, dalam proses persetujuan Menteri Dalam Negeri," jelas Teno, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Soal Pembatalan Pelantikan ASN di Sidoarjo, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Lantaran terjadi kekurangan prosedur administrasi, dalam proses persetujuan Mendagri. Maka, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pasuruan yang telah ditetapkan tentang pengangkatan dan pelantikan jabatan administrator serta jabatan pengawas tersebut akan dicabut dan dibatalkan oleh Plt Wali Kota ini.

Baca juga: DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Cepat ke Kemendagri soal Pembatalan Pelantikan ASN

"Surat SK pencabutan segera kami terbitkan, InsyAllah hari ini SK akan kami tandatangani," tambahnya.

\

Kemudian, dengan sudah terbitnya persetujuan tertulis dari Kemendagri Nomor:821/2611/OTDA tanggal 8 Mei 2019, yang diantar oleh Gubernur Jawa Timur, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemkot, maka selanjutnya, pemkot akan melakukan pengangkatan dan pelantikan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

"Tidak ada perubahan, yang kita lantik di tanggal 29 April sebanyak 147 orang dan itu juga yang kita usulkan ke Kemendagri. Dan keputusan dari Kemendagri menyetujui 147 orang dengan posisi yang sesuai dengan usulan kami," tandas Teno.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler