Prostitusi Online Artis

Sidang Lanjutan, Vanessa Sebut Banyak Rekayasa Pada Kasusnya

Kamis, 16 Mei 2019 17:12 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Vanessa Angel saat di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Vanessa Angel kembali jalani sidang lanjutan atas kasus penyebaran konten asusila prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/5/2019). Artis ini kembali tampil cantik dengan mengenakan kerudung warna abu-abu.

Usai menjalani sidang selama satu jam lebih, Vanessa bersama mucikari ES keluar dari ruang Garuda. Vanessa kembali mengungkapkan perasaannya yang menilai bahwa kasus yang sedang ia alami ini seakan-akan dibuat-buat.

"Dugaan rekayasa ya memang banyak rekayasa di kasus saya dan kasus ini. Beruntung proses hukum masih berjalan semestinya, jadi saya hargai," ungkap Vanessa usai sidang.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Trenggalek, 3 Muncikari Ditangkap

Vanessa mengatakan, jika ia merasa semakin hari makin besar cobaan yang ia alami. Hal tersebut membuat dirinya berkecil hati lantaran menghadapi kasus yang menurutnya semakin berlarut-larut.

"Makin hari cobaan yang saya alam makin besar, hati saya semakin kecil sekali menghadapi kasus ini. Dan saya sedih aja sih setiap hari kasus ini terus berlarut-larut dan banyak rekayasa," ucap Vanessa.

Baca juga: Polisi Bongkar Bisnis Kos Jam-jaman di Mojo Kediri, untuk Layanan Prostitusi

Ia pun berharap agar kasus yang sedang ia jalani ini agar segera cepat selesai. Dan hakim memberi keputusan kepada dirinya dengan seadil-adilnya.

\

"Ya tetap kalau ditanya bagaimana ya saya berharap agar cepat selesai. Saya berharap juga hakim memberi keputusan untuk saya seadil-adilnya," harapnya.

Baca juga: Operasi Pekat di Krembung Sidoarjo, Tim Gabungan Amankan 7 PSK dan Penjudi

Sementara itu, Kuasa Hukum Vanessa, Milano Lubis mengatakan, dalam sidang kali ini hanya membahas terkait apa yang terjadi pada Sabtu (5/1/2019) saat penggerebekan Vanessa dengan Avriellia Shaqilla di Hotel Vasa Surabaya.

"Yang jelas majelis hakim menyatakan bahwa persidangan ini hanya konsen saat tanggal 5 saja. Hari ini saksi ahli belum bisa hadir," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler