jatimnow.com - Sidang interpelasi soal mutasi jabatan 146 PNS Pemkot di DPRD Kota Pasuruan, diwarnai insiden pengusiran, Jumat (17/5/2019). Anggota LSM yang hadir dalam sidang diminta untuk keluar ruangan.
"Sidang ini kusus Legislatif dan Eksekutif. Bagi yang tidak berkepentingan selain wartawan mohon dengan hormat untuk keluar," jelas Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan, Jumat (17/5/2019).
Permintaan ini mendapat protes dari puluhan para pegiat LSM yang sebelumnya telah memasuki ruang sidang paripurna.
Baca juga: Di Mana Kadispora Surabaya Saat Menpora Gagal Masuk Stadion GBT?
"Ini rumah rakyat, kami merasa perlu untuk melihat langsung sidang interpelasi ini," jelas salah satu pegiat LSM Kota Pasuruan, Yono.
Baca juga: Melunaknya Partai Golkar Tidak Menggunakan Hak Interpelasi
Lantaran bersikeras tak mau keluar, aparat Kepolisian Polres Pasuruan Kota pun terpaksa memaksa para pegiat LSM Kota Pasuruan untuk keluar ruangan.
"Sekali lagi, ini forum untuk legislatif dan eksekutif. Jika ingin mendengarkan silahkan diluar ruangan loby. Suaranya sudah jelas," tegas Ismail.
Baca juga: Rencana Interpelasi untuk Wali Kota Risma Berakhir
Sempat terjadi perdebatan antara perwakilan LSM dengan Ketua DPRD Kota Pasuruan. Tak lama, massa pun menuruti mendengarkan proses sidang dari luar ruangan.