jatimnow.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Blitar jalur zonasi atau reguler yang dilakukan melalui sistem online diwarnai gangguan server.
Gangguan tersebut diduga diakibatkan tingginya antusias orang tua untuk mendaftarkan anaknya pada hari pertama membuat server penerima kewalahan. Kondisi ini membuat wali murid kebingungan karena website pendaftaran tidak bisa diakses.
"Tadi saya ke SMPN 2 (Blitar) nggak bisa diakses. Terus saya ke sekolah asal anak saya ternyata juga nggak bisa diakses," ujar Riana salah wali murid, Senin (20/5/2019).
Baca juga: Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya
Ia menceritakan, awalnya mencoba mengakses saat dini hari. Beredar kabar, jika proses pendaftaran tidak bisa diterima sebelum server dibuka pukul 08.00 Wib. Ternyata website PPDB SD dan SMP bermasalah sejak kali pertama dibuka.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengaku pihaknya juga sempat mematikan server untuk menyegarkan beban kinerja. Namun ternyata masalah itu tidak juga rampung.
Baca juga: Anggota DPR-RI Komisi X Tegaskan Tak Ada Tes Baca Tulis pada Penerimaan Siswa SD
"Tadi sempat di restart sekali untuk merefresh. Namun setelah nyala, bisa diakses tapi harus sabar karena masih lemot. Kalau nanti ngadat, kita akan restart lagi," ujar Dindin.
PPDB jalur zonasi atau regular ini berlangsung selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu (20-22/5). Dindin menghimbau kepada para wali murid untuk tidak mendaftar di waktu yang bersamaan. Menurutnya Dinas Pendidikan tetap akan menerima pendaftar meski malam hari.
"Tidak harus pagi. Mendaftar bisa dilakukan, siang, sore atau malam hari. Kalau tidak bisa hari ini, masih bisa dilakukan besoknya. Kalau hari terakhir pendaftaran masih ada siswa yang belum mendaftar, masih ada gelombang kedua," pungkasnya.
Baca juga: Penjual Perlengkapan Sekolah di Lamongan Panen Cuan Tahun Ajaran Baru