jatimnow.com - Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap satu orang pelaku perampasan sepeda motor di Dusun Rabasan barat, Desa Parseh, Bangkalan, Minggu (19/5) dini hari.
Pelaku adalah Jamaluddin, (21) warga Dusun Rabasan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Ia ditangkap atas perampasan motor terhadap korban yang bernama M Syamsi warga Jalan Dalem, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan korban yang berboncengan dengan rekannya dirampas motornya oleh tersangka bersama 6 orang pelaku lainnya di Jalan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya.
Baca juga: Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron
"Korban bersama rekannya mengendarai motor Yamaha V-Ixion nopol L 6203 AF dan dihentikan oleh 6 orang pelaku yang mengendarai 3 motor. Korban langsung dikeroyok hingga pingsan. Setelah itu motor korban dibawa oleh pelaku," katanya, Senin (20/5/2019).
Baca juga: Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor
Barang bukti (BB) yang diamankan 2 unit motor Kawasaki Ninja nopol L 3477 SC dan nopol L 5279 SQ. Kedua motor ini menjadi sarana kejahatan oleh pelaku.
Baca juga: Video Viral: Aksi Penjarahan Bawang Merah di Ponorogo