jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meliburkan siswa TK, SD dan SMP pada Rabu 22 Mei atau tepat di hari pengumuman hasil Pemilu 2019.
Berdasarkan surat yang diterima redaksi jatimnow.com No 421/5908/436.7.1/2019, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran bertanggal 20 Mei 2019 hal kegiatan belajar di rumah.
"Sehubungan dengan persiapan evaluasi kegiatan pembelajaran semester II tahun Pelajaran 2018/2019, serta dalam rangka pengisian Rapor Online pasca Penilaian Akhir Semester, bersama ini dimohon bantuan
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
Saudara untuk menyampaikan kepada orang tua sisya bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 siswa belajar di rumah dengan tetap diawasi dan/atau didampingi oleh anggota keluarga masing-masing," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Dr Ikhsan.
Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser membenarkan surat tersebut.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
"Ya benar," jawab Fikser saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (20/5/2019) malam.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi