jatimnow.com - Dua orang warga Blitar diamankan polisi karena kedapatan menyimpan bahan peledak (bubuk petasan).
Erna Fitriyah (39) dan Lely Handono (57) diamankan Satreskrim Polres Blitar. Keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan bahan peledak untuk diperjualbelikan.
Warga Sawentar, Kanigoro tersebut diringkus setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat.
Baca juga: Temuan Bahan Peledak dan Drone di Jember Masih Misteri, Warga Curigai Orang Luar
"Mendapat informasi tersebut, unit resmob melakukan penyelidikan disekitar rumah E. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga," ujar Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Kamis (23/05/2019).
Baca juga: Warga Jember Temukan Peledak dan Drone Misterius di Rumah Kosong
Dalam penggrebekan di rumah Erna, petugas menyita bubuk mesiu beserta tiga bendel sumbu. Sementara dari keterangan Erna, bahan peledak tersebut didapat dari Lely Handono (57).
Polisi kemudian bergegas menuju rumah Lely di Plosoarang, Sanankulon. Begitu dipertemukan, kedua tersangka lantas digelandang ke Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Mercon di Probolinggo
"Total bahan peledak yang diamankan seberat tiga kilogram dalam dibungkus dalam plastik," jelas Burhan.