jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya meluncurkan pelayanan permohonan SIM berbasis aplikasi bernama e-SIM Surabaya. Dengan aplikasi ini pemohon SIM tak harus antre dan datang ke Satpas untuk ujian teori.
Aplikasi ini bisa didownload secara gratis di Playstore. Aplikasi tersebut berisikan tentang mekanisme, persyaratan dan informasi tentang lokasi SIM Corner.
Pelayanan e-SIM Surabaya itu diluncurkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho bersama Kasatlantas AKBP Eva Guna Pandia di Satpas Colombo Surabaya, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 18-19 Januari, Cek Lokasinya!
"Prinsip kerja aplikasi tersebut adalah memangkas antrean saat mengurus SIM. Dari aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk mendaftar ujian. Sehingga tak perlu antre. Nantinya mereka akan mendapatkan kode antrean melalui email," kata Pandia.
Pandia menjelaskan, setelah mendapatkan nomor antrean tersebut, pemohon bisa datang ke Satpas. Pemohon bisa menunjukkan barcode untuk mendapatkan pelayanan permohonan SIM.
Baca juga: Polisi Datangi Bengkel-bengkel di Malang, Ada yang Gawat?
"Selama syaratnya sudah lengkap, maka akan langsung dilayani tanpa harus mengantre," terangnya.
Pandia menjelaskan, keunggulan aplikasi itu juga bisa dimanfaatkan oleh komunitas atau sekolah. Sebab komunitas yang ingin mengurus SIM secara kolektif bisa mendaftar melalui e-Sim Surabaya.
"Syaratnya dalam komunitas tersebut minimal 15 orang. Nantinya mereka bisa mendapatkan layanan ujian teori di manapun dan kapanpun. Jadi nantinya petugas yang mendatangi mereka untuk memberikan ujian teori," ungkapnya.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 12 - 13 Januari, Cek Lokasinya
Ke depan, tak hanya ujian teori saja, tetapi juga ujian praktek. Misalnya bisa dilakukan di Taman Bungkul atau lokasi lain tergantung kesepakatan.
"Tentunya peraturan juga sama tak ada yang berubah. Semuanya baku seperti yang dilakukan di Satpas," tandasnya.