jatimnow.com - Panari (40) Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Ponorogo yang tega mencabuli anak dibawah umur selama dua tahun ini tidak hanya bejat, namun juga licik.
Dalam aksinya, Panari telah mempersiapkan seperangkat bukti yang mengarah kepada pelaku lain.
"Saya tidak melakukannya. Saya tidak mencabuli korban. Saya tahu siapa pelaku utamanya," ujarnya membela diri, Kamis (12/4/2018).
Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga
Tetapi itu semua hanya trik. Karena barang bukti semua mengarah pada pelaku.
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengatakan, pelaku memang sengaja membuat skenario bahwa dirinya bukan pelaku pencabulan.
Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?
"Setiap melakukan persetubuhan, korban diberi uang dan disuruh menulis di buku bahwa telah melakukan dicabuli orang lain dan dilakukan di rumah pelaku," katanya.
Termasuk, lanjut ia, pelaku mempersiapkan tes pack kehamilan yang menunjukkan korban positif hamil dengan orang lain. Bukan dengan pelaku.
Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Sudah dipersiapkan semua dengan pelaku. Tapi korban tanpa tekanan mengatakan korban lah yang mencabulinya," bebernya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto