jatimnow.com - Petugas BPB Linmas Kota Surabaya menangkap dua pelaku yang menjambret pengguna motor di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sabtu (1/6/2019).
Kedua pelaku adalah Arif Cahyadi dan Suhar, warga Rusun Sombo Simokerto, Surabaya. Mereka menjambret Bimo yang sedang membonceng istrinya, Ikke.
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan saat di depan Mako Garnisun korban yang menuju ke arah Grahadi membawa tas dan ditaruh di tengah. Kedua pelaku yang telah membuntuti korban kemudian merampas tas dan melarikan diri.
Baca juga: Pemkot Pecat Oknum Linmas Penganiaya Tahanan Anak di Shelter Surabaya
"Jambret ini merampas tas korban sampai putus, dan melarikan diri ke arah Balai Kota. Saat mereka kabur dan melawan arus, anggota Linmas yang saat itu berjaga di pos pantau sisi barat langsung menghentikan pelaku," katanya.
Anggota ini melakukan penghentian paksa saat mengetahui korban yang saat itu mengejar kedua pelaku berteriak jambret dari belakang.
"Korban yang saat itu mencoba mengejar pelaku dan berteriak-teriak jambret didengar oleh petugas Linmas Kota Surabaya atas nama Hagi Eka," ujarnya.
Baca juga: Tahanan Anak di Shelter Surabaya Dilaporkan Dianiaya Anggota Linmas
"Salah satu pelaku melakukan perlawanan untuk kabur dengan menggigit petugas bernama Bayu Eko yang saat itu mencoba menghentikannya. Kedua pelaku berhasil digagalkan dan diringkus," imbuhnya.
Kedua pelaku jambret ini setelah diamankan langsung diserahkan ke Polsek Genteng.
"Keduanya kami bawa ke Polsek Genteng untuk di proses secara hukum," pungkasnya.
Baca juga: Gaduh Penertiban Kafe Blue Fish Surabaya: Anggota Linmas Dipukul, Pelaku Dibekuk