Polisi Amankan 18 Balon Udara di Ponorogo

Kamis, 06 Jun 2019 17:15 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Balon udara yang disita dari warga

jatimnow.com - Selama dua hari lebaran, Polres Ponorogo mengamankan 18 balon udara dari masyarakat Kota Reog.

Polisi harus kejar-kejaran dengan warga untuk dapat menggagalkan balon udara tersebut terbang. Razia balon udara ini sendiri melibatkan 56 personel Polres Ponorogo dan 10 personel dari 21 polsek.

"Dari kemarin sampai hari ini kita harus kejar-kejaran dengan masyarakat yang menerbangkan balon udara," kata Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Basuki Nugroho, Kamis (6/6/2019).

Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan

Ia menjelaskan, pada hari pertama Idul Fitri ada 6 balon udara yang dapat digagalkan. Dan pada hari kedua razia, polisi mendapatkan 12 balon udara.

Sedangkan untuk 4 balon udara yang berhasil diterbangkan warga telah jatuh di persawahan dan mengakibatkan kebakaran kecil.

"Untungnya kebakaran di persawahan. Coba kalau di rumah atau di tempat vital seperti di Blitar kan bahaya," ujarnya.

Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek

Warga diminta memahami jika menerbangkan balon udara tanpa pengetahuan akan bahaya. Apalagi menggunakan mercon sebagai bahan pembakar untuk bisa menerbangkan balon udara.

\

"Kalau habis merconnya, balon udara akan turun. Jika masih ada apinya bisa menimbulkan kebakaran. Atau kena orang bisa menimbulkan luka. Selain itu balon udara dapat mengganggu penerbangan," tukasnya.

 

Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler