jatimnow.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur meresmikan layanan publik berbasis HAM, Senin (17/6/2019). Layanan tersebut untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengungkapkan, layanan itu untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan terutama untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kelompok rentan.
"Seperti difabel, perempuan hamil dan menyusui serta anak-anak. Pemenuhan itu dilakukan dalam berbagai aspek. Berbagai sarana dan prasarana telah kami cukupi," kata Susy usai peresmian di Kanwil Kemenkumham Jatim, Jalan Kayoon 50-52, Surabaya.
Baca juga: Dirjen PP Dorong Daerah Ciptakan Peraturan Berkualitas Melalui Pengharmonisasian
Susy menambahkan, pihaknya telah membangun fasilitas khusus untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kategori khusus, mulai parkir, toilet, tempat duduk hingga jalur khusus dan prioritas pelayanan. Sehingga, masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pengguna layanan yang lain.
Baca juga: Imigrasi Malang Siap Naik Kelas Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
"Tidak ada lagi yang namanya diskriminasi atau penyimpangan pelayanan," tegasnya.
Ia mencontohkan, para ibu menyusui yang bayinya haus, bisa memanfaatkan Ruang Laktasi, tanpa merasa khawatir mengganggu pengguna layanan yang lain.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jatim Lantik Pejabat Administrasi hingga PPNS
"Karena ruangan tersebut kami buat sangat eksklusif, nyaman dan tertutup," jelasnya.
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun mendapat perhatian. Di area bermain anak, pengguna layanan tidak perlu lagi meninggalkan anaknya di rumah. Masyarakat bisa membawa anaknya saat menggunakan layanan dan membiarkan anaknya bermain di area sudah disiapkan.