jatimnow.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur meresmikan layanan publik berbasis HAM, Senin (17/6/2019). Layanan tersebut untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengungkapkan, layanan itu untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan terutama untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kelompok rentan.
"Seperti difabel, perempuan hamil dan menyusui serta anak-anak. Pemenuhan itu dilakukan dalam berbagai aspek. Berbagai sarana dan prasarana telah kami cukupi," kata Susy usai peresmian di Kanwil Kemenkumham Jatim, Jalan Kayoon 50-52, Surabaya.
Baca juga: Perdana WFA, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Kerja
Susy menambahkan, pihaknya telah membangun fasilitas khusus untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kategori khusus, mulai parkir, toilet, tempat duduk hingga jalur khusus dan prioritas pelayanan. Sehingga, masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pengguna layanan yang lain.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Jatim Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2025
"Tidak ada lagi yang namanya diskriminasi atau penyimpangan pelayanan," tegasnya.
Ia mencontohkan, para ibu menyusui yang bayinya haus, bisa memanfaatkan Ruang Laktasi, tanpa merasa khawatir mengganggu pengguna layanan yang lain.
Baca juga: Optimalkan Peran Konsultan Kekayaan Intelektual di Jatim, Tingkatkan Ekonomi
"Karena ruangan tersebut kami buat sangat eksklusif, nyaman dan tertutup," jelasnya.
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun mendapat perhatian. Di area bermain anak, pengguna layanan tidak perlu lagi meninggalkan anaknya di rumah. Masyarakat bisa membawa anaknya saat menggunakan layanan dan membiarkan anaknya bermain di area sudah disiapkan.