Ini Tanggapan Pertamina Terhadap SPBU 'Nakal' di Ponorogo

Senin, 17 Jun 2019 18:59 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
SPBU di Ponorogo yang ditutup akibat mengopols BBM

jatimnow.com - Pertamina menanggapi praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Unit Manager Communication & CSR MOR V – Jatimbalinus PT Pertamina, Rustam Aji mengatakan kasus di Ponorogo sudah diketahuinya. Menurut Rustam, terbongkarnya praktik menjual BBM oplosan oleh SPBU Bangunrejo justru diapresiasi BUMN tersebut.

"Terkait kasus di SPBU Ponorogo, kami menyampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah membongkar kejadian tersebut. Kami siap berkoordinasi jika diperlukan, dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwajib," ujarnya, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jember, Sita 500 Liter Solar

Langkah Pertamina selanjutnya adalah menghentikan suplai seluruh BBM ke SPBU Bangunrejo.

"Kami hentikan semua suplai BBM nya," jelasnya.

Ketika penyelidikan selesai dan terbukti bersalah, Pertamina tidak akan segan menjatuhkan sanksi. Mulai dari administrasi hingga penghentian kerjasama.

"Kalau ada kesengajaan, ya tentu ada sanksi. Lihat saja kedepannya bagaimana," tegasnya saat dihubungi jatimnow.com melalui telepon.

Baca juga: Pakai BBM Bersubsidi untuk Kapal Penumpang, Pemasok di Sumenep Ditangkap

Baca juga: 

\

Rustam mengklaim jika pihaknya selama ini tak abai melakukan pengawasan. Pertamina, kata Rustam, mengecek secara rutin ke seluruh SPBU. Dari catatan pengecekan, Pertamina tidak mendapati adanya praktik culas di SPBU Bangunrejo.

"Hingga saat ini tidak ada yang mencurigakan. Tapi informasi dari polisi, langkah pengoplosan itu dilakukan tengah malam atau dini hari, dan SPBU itu tidak di jalur utama, jadi biasanya tidak 24 jam," terangnya.

Ia pun berjanji pihaknya akan kooperatif. Ditanya apakah ada dugaan SPBU lain yang menjual BBM oplosan seperti SPBU Bangunrejo, Rustam berharap masyarakat dapat membantu dengan cara melaporkan kepada pihaknya.

Baca juga: Polda Jatim: Sindikat Penimbun 45 Ton Solar Subsidi itu Bersekongkol dengan SPBU

"Masyarakat bisa melaporkan kepada Pertamina jika mendapati adanya praktik mencurigakan dari SPBU, melalui saluran keluhan pelanggan," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler