jatimnow.com - Bentrokan kecil kembali terjadi antara massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) dengan massa Front Pembela Islam (FPI) selesai persidangan dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditunda, Kamis (20/6/2019).
Bentrokan terjadi di sebelah area gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Ajasmoro. Kedua massa sempat adu debat sebelum saling serang.
Abdul Rohim (46), salah satu saksi mata yang melihat kejadian tersebut mengungkapkan jika awal mula terjadinya bentrok antar dua massa terjadi saat 8 orang dari Banser dan 3 orang massa dari FPI terlibat perdebatan.
Baca juga: Gus Nur Divonis 1 Tahun 6 Bulan: Kami akan Banding!
Baca juga: Sidang Ditunda karena Saksi Tak Hadir, Gus Nur Kecewa
"Awalnya Banser itu tanya sama tiga orang FPI. Mereka bilang ngapain ke sini belain Gus Nur. Gus Nur itu sudah rusak, begitu kata Banser sama orang FPI," kata Abdul.
Ketiga orang dari FPI mendengar perkataan dari tersebut tidak terima dan kemudian menyerang atau memukul salah satu anggota Banser lebih dulu. Massa Banser yang lain akhirnya ikut tersulut kericuhan itu.
Baca juga: Kilas Berita Hot: Mayat Pria Misterius hingga Banser-FPI Bentrok
"Saya lihat FPI yang duluan. Terus saling pukul saya lihatnya," ujarnya.
Aksi saling dorong dan pukul pun terjadi. Namun, beberapa saat kemudian aparat kepolisian yang sedang berjaga datang dan melerai kedua kelompok tersebut. Beberapa menit akhirnya polisi berhasil membubarkan keduanya dan bentrokan tidak sampai melebar.
"Polisi langsung datang, Banser dan FPI cepat disuruh bubar," kata Abdul.
Baca juga: Sidang Ditunda karena Saksi Tak Hadir, Gus Nur Kecewa
Sekitar pukul 12.30 Wib, massa Banser dan FPI akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan PN Surabaya. Polisi sendiri masih menolak memberikan keterangan terkait kejadian itu.