jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dari 10 tersangka. Salah satu tersangka itu adalah bassist Band Boomerang, Hubert Henry Limahelu. Pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya. 12 kg ganja dan lebih dari 5 juta pil dobel L turut dimusnahkan.
Baca juga: Kejari Tulungagung Musnahkan Ratusan Barang Bukti Yang Telah Inkracht
Berita Sel;engkapnya: HUT Bhayangkara, Polisi Musnahkan 12 Kilogram Ganja di Surabaya
Baca juga: Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Tulungagung