581 Warga Terjangkit Hepatitis A, Bupati Pacitan Tetapkan KLB

Selasa, 25 Jun 2019 18:41 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Bupati Pacitan, Indartato

jatimnow.com - Bupati Pacitan Indartato menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit Hepatitis A yang menjangkiti 581 warganya. Status KLB itu ditetapkan untuk mempermudah penanganan penyakit tersebut.

"Kita tempuh jalur itu untuk mempermudah proses penanggulangannya," kata Bupati Indartato saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (25/6/2019).

Ia mengaku sudah melaporkan banyaknya penderita hepatitis A ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur. Dirinya juga sudah mengunjungi warga yang menderita Hepatitis A di puskesmas-puskesmas, tempat merawat para penderita.

Baca juga: Dinas Kesehatan: KLB Hepatitis A di Pacitan akan Dicabut Oktober

Baca juga:  Dinkes Sebut 581 Warga Pacitan Terkena Hepatitis A

Baca juga: Tidak Ada Penderita Baru Hepatitis, Kadinkes Pacitan: KLB Bisa Dicabut

Menurutnya, saat ini Pemkab Pacitan melalui Dinkes sedang mengumpulkan data terkait jumlah penderita maupun persyaratan lain. Penetapan KLB diharapkan lebih mengoptimalkan penanganan penyakit akibat virus tersebut.

\

"Untuk data, semua sudah dikumpulkan dan harus KLB. Suratnya sudah ada, kita tandatangani," jelasnya.

Baca juga: Hepatitis A Mewabah, Kemenkes Ambil Sampel Air Sungai Sukorejo Pacitan

Setelah ditetapkan KLB, lanjut Indartato, semua akan dikerahkan mulai dari pembasmian virus hingga penanganan selanjutnya akan dilakukan.

Sampai Salasa (25/6/2019), dari data warga yang terkena Hepatitis A tersebar di Kecamatan Sudimoro yaitu 400 warga, Kecamatan Sukorejo ada 60 warga, Kecamatan Ngadirojo 63 warga, Kecamatan Tulakan 42 warga, Kecamatan Bubakan 10 warga, Kecamatan Tegalombo 4 warga dan Kecamatan Arjosari 2 warga.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pacitan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler