jatimnow.com - Sebanyak 419 warga binaan di Lapas Kelas IIB Lamongan menerima remisi kemerdekaan, 8 diantaranya bisa langsung menghitup udara bebas.
Kalapas Lamongan, Andi Hasyim mengungkapkan pemberian remisi secara simbolis dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keberhasilan narapidana dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujarnya, Senin (17/8/2026).
Andi berpesan agar napi yang mendapat remisi khususnya yang mendapat hak bebar agar momen titik balik memperbaiki hidup dan tidak mengilangi kesalahan yang pernah diperbuat.
Baca juga:
Upacara Kemerdekaan di Unisla Lamongan Sisipkan Persan Persatuan
"Bagi delapan warga binaan yang hari ini langsung bebas, saya berpesan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Remisi diberikan seusai pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Lapas Lamongan yang diikuti petugas, sipir hingga narapidana. Selain upacara, lapas juga menggelar berbagai lomba.
Baca juga:
Nahkodai FPTI Lamongan, Haryanto Target Kembalikan Eksistensi Panjat Tebing
Lebih jauh, Andi berharap berbagai kegiatan selama bulan Kemerdekaan RI bisa membangun kedekatan dan energi positif untuk para warga binaan.
“Saya berharap semangat kemerdekaan dapat menjadi energi positif bagi seluruh warga binaan. Jadikan pembinaan sebagai bekal untuk berubah, terus berkarya, dan mempersiapkan diri agar nantinya mampu hidup mandiri serta diterima kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-86805-ratusan-narapidana-di-lamongan-terima-remisi-8-langsung-bebas