jatimnow.com - Cegah massa ke Jakarta untuk datang ke sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), polisi merazia kendaraan di Blitar.
"Razia ini untuk mengantisipasi pergerakan massa ke MK dan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," kata Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Sapto Rahmadi, Kamis (27/6/2019).
Razia digelar di Desa Jimbe, Kademangan yang berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Jalan Raya Blitar-Tulungagung.
Baca juga: Jelang Putusan MK, Khofifah Optimistis Prabowo-Gibran Menang Sengketa Pilpres
Dalam razia ini, polisi mengamankan sebuah truk pasir yang tanpa dilengkapi surat dan satu unit sepeda motor yang juga tanpa dilengkapi STNK. Sebelumnya, polisi juga telah melakukan razia serupa bertempat di depan Mapolsek Kesamben.
"Kita semua berharap agar situasi keamanan kondusif, tidak ada gerakan mengarah ke anarkis dan memecah belah bangsa ini. Kami menghimbau agar warga masyarakat ikut membantu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi.
Baca juga: Prabowo-Sandi Hormati Keputusan MK
Razia serupa juga dilakukan Polres Blitar Kota meskipun tidak menemukan pergerakan massa menuju Jakarta.
"Kami berharap masyarakat tenang, menunggu hasil sidang MK di rumah saja. Apapun keputusannya nanti, masyarakat tetap harus menjaga keamanan di Kota Blitar," kata Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol M. Hari Sutrisno.
Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02