jatimnow.com - Jumari, warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditangkap Tim Satreskrim Polres Tulungagung. Pria 34 tahun itu terpaksa ditembak kedua kakinya lantaran melawan saat disergap.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Sumaji mengatakan, Jumari diburu setelah teridentifikasi melakukan pencurian motor di salah satu kos di wilayah Tulungagung.
Sumaji menjelaskan, pencurian yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada akhir bulan Mei 2019 lalu. Pelaku mencuri motor milik mahasiswa yang sat itu sedang beristirahat di dalam kamar kos. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar kos yang tidak terkunci untuk mengambil tas yang berisi kunci motor yang terparkir di halaman.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
"Dengan kunci aslinya itu, pelaku dengan mudah mencuri motor korban," kata Sumaji, Sabtu (29/6/2019).
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Tim Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pelaku saat mangkal menjadi sopir angkot di Terminal Gadang, Malang. Karena saat disergap berusaha melawan dan mencoba melarikan diri, pelaku akhirnya ditembak kedua kakinya.
"Setelah kami beri perawatan di rumah sakit terdekat, pelaku kami bawa ke mapolres," tambah Sumaji.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku naik bus untuk menuju Tulungagung. Ia kemudian menuju salah satu kampus dan berjalan kaki mencari rumah kos. Ia tercatat pernah beberapa kali beraksi di Tulungagung dan kota lain seperti Banyuwangi dan Malang dengan sasaran yang sama, yaitu rumah kos.