Pixel Code jatimnow.com

3 Bandit di Bangkalan Gasak Motor, Salah Satu Pelaku Pelajar SMA

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Tiga pelaku berhasil diringkus Polras Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Tiga pelaku berhasil diringkus Polras Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi pencurian motor yang terjadi di sejumlah tempat di Bangkalan akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pencurian tersebut.

Tiga pelaku, yakni H (28) warga Desa Glagga Kecamatan Arosbaya, MK (18) warga asal Desa Keleyan Kecamatan Socah, Bangkalan dan satu penadah, yakni F (25) warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian itu terjadi di 3 tempat berbeda. Bahkan ada 1 pelaku lagi yang masih buron.

"Ada satu pelaku lain, yakni M masih dalam pengejaran," ujarnya, Senin (13/1/2025).

Febri mengatakan, dalam melakukan aksinya, para pelaku beraksi berpasangan, yakni H bersama M dan H bersama MK. Bahkan, H sempat beraksi membawa anaknya yang masih kecil.

Baca juga:
Tak Punya Ongkos Pulang, Warga Makasar Nekat Curi Motor di Trenggalek

"Pelaku H ini residivis kasus serupa. Dalam salah satu aksinya, H membawa serta anaknya untuk mengelabui korban,"imbuhnya.

Ia juga mengatakan, salah satu pelaku, yakni MK saat ini masih sekolah. Pelaku masih duduk di kelas 3 SMA di Bangkalan.

"Satunya merupakan pelajar, namun usianya sudah 18 tahun," ungkapnya.

Baca juga:
Diduga Curi Motor, Pemuda Asal Lumajang Dihajar Jemaah Tahlil di Jember

Setelah para pelaku mendapatkan motor curiannya, motor itu hendak dijual kembali pada tersangka F. Rencananya, F akan menjual barang curian itu pada pelaku lain, yakni S yang juga masih dalam pengejaran.

"Untuk peran pelaku F disini merupakan penadah dan akan menjual ke penadah lain," pungkasnya.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.