Terlibat Perampokan, Polisi ini Ditangkap Tim Gabungan Polda Jatim

Minggu, 15 Apr 2018 22:16 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Rudiyanto saat ditangkap Tim Gabungan Polda Jatim.

jatimnow.com- Entah apa yang dipikirkan Rudiyanto. Meski menjadi penegak hukum yaitu berdinas sebagai polisi, dia malah menjadi ketua komplotan perampok.

Salah satunya, menjadi otak perampokan sebuah truk bermuatan barang elektronik di Jalan Tol Tangerang - Merak KM 41,8, Balaraja, Tangerang, Banten. 

Peristiwa perampokan itu, akhirnya dilaporkan Anton, sang korban ke Polresta Tangerang pada 12 April 2018 kemarin.

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

Laporan kejadian itupun tersebar ke seluruh polres dan polda di Indonesia, termasuk Polda Jatim. Dari situlah, Polda Jatim menerjunkan personilnya untuk melakukan penyelidikan. 

"Tim kami bergerak memback-up tim dari Polres Kediri dan Polres Tulungagung. Karena informasi yang kami dapat, pelakunya berada di wilayah hukum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (15/4/2018). 

Tim gabungan itu dipimpin oleh AKP Agung Pribadi dari Cyber Crime Polda Jatim. Tim ini bergerak dengan informasi awal bahwa pada Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 17.00 Wib mereka mendapat informasi adanya jual beli TV merk Sharp via online dengan harga murah.

“Tim kami kemudian melakukan undercover buy untuk memastikan asal barang yang dijual itu," beber Barung. 

Kemudian, sekitar pukul 19.00 Wib, tim gabungan ini menuju wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dan keesokan harinya, pada Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 16.00 Wib, tim ini memeriksa tiga orang, yaitu Ninik dan Usman.

Dari pemeriksaan ini, diketahui bahwa Ninik merupakan pemodal yang membeli barang dari Rudiyanto. Sedangkan Usman adalah teman dekat Rudiyanto yang juga sebagai sopir Ninik. 

"Darisanalah tim kami memburu terduga otak komplotan (Rudiyanto, red) ini," tegas Barung. 

Selanjutnya, pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 Wib, Rudiyanto berhasil ditangkap saat berada di rumah kekasih gelapnya di wilayah Tulungagung.

Baca juga: Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya

Setelah itu, komplotan Rudiyanto, yaitu Gunawan dan Masroin istri Gunawan, juga berhasil ditangkap.

\

Sejumlah barang bukti berhasil disita oleh petugas, diantaranya 60 unit TV merk sharp aquos, 1 unit mobil Toyota Avanza hitam bernopol AG 1558 YH, serta 1 unit mobil Toyoya Avanza hitam bernopol AG 1415 SF. 

"Semua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasusnya," tandas Barung. 

Sementara itu, informasi yang didapat jatimnow.com di lapangan menyebut bahwa Rudiyanto merupakan polisi berpangkat Bripka, yang berdinas di Polres Tulungagung.

Meski sudah dipecat sebagai anggota polisi pada Desember 2016 silam, karena terlibat kasus penadahan.

Baca juga: Polda Jatim Atensi Kasus Perundungan di SMA Gloria 2 Surabaya

Namun, Rudiyanto mengajukan banding. Sehingga saat ditangkap, status Rudiyanto masih menjadi polisi aktif karena belum ada putusan atas banding yang dilakukan Rudiyanto. 

"Benar, saat kami tangkap, anggoya polisi (Rudiyanto, red) itu masih aktif," tutup Barung.

 

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler