jatimnow.com - Kecelakaan beruntun yang menyebabkan 1 orang tewas di Hutan Baluran Situbondo bernama Masrukah (55), warga Usman Sadar 4/9 RT 01 RW 02 Desa Karang Turi, Kecamatan/Kabupaten Gresik.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banyuwangi, Bambang Purwoko mengataka, korban yang tewas dalam kejadian ini merupakan seorang guru dan salah satu penumpang bus II.
"Korban mengalami cedera di kepala mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini di Puskesmas Wongsorejo," ujar Bambang di RSUD Blambangan Banyuwangi, Kamis (5/7/2019).
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Baluran Situbondo, 1 Orang Tewas
Sementara korban luka berat yang dialami pengemudi Suzuki Ertiga nopol BP 1096 ME, Suwandy Sucipto (39), warga Komplek Sakura Garden II no 2 Batam.
"Korban luka berat mengalami cidera pada kepala, luka lecet pada tangan kanan," katanya.
Selain itu pengemudi bus II, Anwar Suyono (33), warga Purwoasri RT 04 RW 08, Singosari, Malang mengalami cidera kepala dan kaki kiri.
"Ini membutuhkan perawatan intensif di RSUD Blambangan Banyuwangi," tambahnya.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Sementara luka ringan juga dialami oleh penumpang kendaraan bus II atas nama Reboen (60) warga Simpang Nias 17 RT 03 RW 07 Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Sujiati (45) warga Jalan Panglima sudirman 120 Desa Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik; Defitra (34) warga Manyar Kartika Kelurahan Menur, Pumpungan Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya; Muamar Saiful (26) warga Pecindilan Sumur 3 Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya.
Siryantoko (61) warga Desa Ngipik, Gresik; Sugi Astuti (55) warga desa Ngipil, Gresik; dan Rini Nur Yati (51) warga Simpang nias 17 Desa Randu agung Kecamatan Kebomas Gresik.
"Mereka ini rata-rata mengalami luka ringan di kepala, kaki, dan tangan," ujarnya.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Ada juga penumpang Ertiga BP-1096-ME, Emi Suwila istri pengemudi yang luka lecet di kaki kanan dan tangan kiri," tambahnya.
Bambang menambahkan, untuk perawatan para penumpang baik yang luka ringan maupun luka berat ditanggung Jasa Raharja.
"Biaya maksimal untuk luka berat dan ringan sebanyak Rp 25 juta. Sementara santunan untuk yang meninggal dunia Rp 50 juta," pungkasnya.