Kapolda: Sabu 11,5 Kilo dari Pengedar Antar Negara Senilai 20 Miliar

Selasa, 09 Jul 2019 12:39 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki tunjukkan sabu berat 11,5 kilogram yang berhasil disita

jatimnow.com - Narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Peter Kristiono (38) warga Cirebon sebelumnya sebanyak 10 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Jatim bertambah menjadi 11,5 kilogram.

Penambahan barang bukti sebanyak 1,5 kilo ini dari 10 galon cat yang telah disita oleh polisi.

"Dari 10 galon yang telah disita, setelah dihitung ulang totalnya ada 11,5 kilogram sabu dari sebelumnya 10 kilo yang dibagi menjadi 10 bungkus. Hasil ini kami dapat dari hasil pengembangan tanggal 3 yang menangkap di Jakarta kemarin," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

Baca juga: Coba Kabur, Pengedar Sabu asal Jakarta Ditabrak Truk di Jalan Tol

Ia menyebut sabu seberat 11,5 kilogram ini jika dirupiahkan seharga Rp 20 Miliar. Rencananya sabu seharga miliaran tersebut akan dibawa ke wilayah Madura.

"Total nilainya Rp 20 Miliar dari 11,5 kilogram sabu yang kami sita. BB ini akan dikirim ke wilayah Madura, ada salah satu tempat yang kami jadikan target," jelasnya.

Menurutnya, pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan antar negara. Kasus ini dari hasil pengembangan kasus pada 20 Maret 2019 yang menangkap Yoyok Priyatno dengan cara memonitor pergerakan jaringan pengedar narkoba Myanmar-Malaysia-Jakarta-Surabaya.

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

"Ini berhasil diungkap dikembangkan di Jakarta di perumahan. Saat pelaku dibawa ke Jatim. Barang ini dari Malaysia, menggunakan kapal ekspedisi. Sebelumnya menggunakan pesawat, yang Maret itu pake ekspedisi, ini juga," ujarnya.

\

Modus yang dilakukan pelaku tergolong baru dengan menyembunyikan sabu di dalam kaleng cat sehingga tidak terlihat.

"Ini modus baru di Jatim. Waktu itu ke Madura satu kaleng cat. Jaringan ini menggunakan modus seperti ini, sama seperti waktu itu sudah berhasil dua orang WNA kita amankan," jelasnya.

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan lagi. Pasalnya, barang haram berkualitas KW 1 dan ditaksir senilai miliaran rupiah ini rencananya akan dikirim ke Madura.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Tim masih bergerak di salah satu tempat. BB ini akan dikirim ke wilayah Madura, ada salah satu tempat yang kami jadikan target," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler