jatimnow.com - Praktik suami jual istri untuk pelayanan seks threesome di kawasan Villa Taman Dayu Kabupaten Pasuruan kembali dibongkar polisi. Kali ini, praktik itu dibongkar Tim Siber Satreskrim Polres Pasuruan.
Dalam penggerebekan itu, Tim Satreskrim Polres Pasuruan menangkap suami yang menjajakan istrinya saat menggelar seks threesome. Suami bejat itu diketahui bernama Akhmad Syahrul Alim (35), warga Kecamatan Semampir, Surabaya.
"Saat Tim Siber kami melakukan patroli di dunia maya, tim menemukan akun media sosial bernama Tian yang menawarkan ajakan berhubungan threesome dan akhirnya kami melakukan pengintaian," jelas Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Jual Cewek untuk Layani Seks Threesome, Pria ini Pakai Klu Cari Partner
Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, Unit PPA akhirnya menggerebek praktik seks threesome tersebut pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 19.30 Wib.
Baca juga: Segini Tarif Seks Threesome Istri yang Dijual Suami
"Tersangka dan istrinya kami grebek saat melakukan hubungan seks threesome bersama pelanggannya di dalam kamar," bebernya, didampingi Kasatreskrim AKP Dewa Yoga.
Setelah digerebek, ketiga orang itu dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk diperiksa. Untuk suami yang menjual istrinya ditetapkan sebagai tersangka, sementara istri dan pelanggan berstatus saksi.
Baca juga: Bermodal Akun Twitter, Suami Jual Istri Melayani Seks Threesome
"Untuk istrinya yang berinisial RA (34), statusnya sebagai korban dan kini masih diperiksa keterangannya di Unit PPA," tandasnya.