jatimnow.com - Tak ingin kecolongan, Polres Pacitan menggelar operasi tumpas narkoba Semeru ke rumah tahanan (rutan) kelas 2B Pacitan.
Apalagi, beberapa tahanan dan narapidana narkoba yang sudah dijebloskan ke rutan, diduga bisa memasukkan barang haram tersebut ke dalam rutan.
"Kami sengaja razia ke rutan. Apalagi beberapa waktu terakhir kami menangkap pengguna narkoba. Khawatirnya ada juga penyelundupan di dalam rutan," kata Kapolres Pacitan,AKBP Setyo K Heriyatno, Selasa (17/4/2018).
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan Divonis 18 Tahun Penjara
Petugas menggeledah salah satu sel tahanan
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Namun, setelah 'mengobok-obok' kamar yang dihuni oleh 42 tahanan dan 57 narapidana ini, tidak ditemukan narkoba. "Tidak ada narkoba yang disimpan di dalam rutan," katanya.
Demikian juga untuk hasil tes urine tahanan maupun narapidana, juga negatif. Hanya saja, di dalam rutan pihaknya malah menemukan 2 bungkus rokok, 3 korek api gas, dan 2 pisau.
"Barang-barang tersebut dilarang masuk di dalam rutan. Makanya kami sita. Karena bisa membahayakan bagi penghuni," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes