jatimnow.com - Aksi kericuhan mewarnai konsolidasi Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Surabaya di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Jalan Kendangsari Surabaya, Minggu (14/7/2019).
Kegiatan yang digelar sekitar pukul 14.30 WIB, untuk menyosialisasikan Peraturan PDI Perjuangan Nomor 28/2019 yang berisi peraturan tentang konsolidasi PDI Perjuangan Melalui DPD dan DPC dalam rangka Kongres ke-V PDI Perjuangan, termasuk pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (SKB) di tingkat DPC.
Belum setengah jam berlangsung, kericuhan sudah terjadi. Dari dalam, ruangan orang-orang berteriak, sementara sejumlah Satgas Cakra Buana menggiring seorang laki-laki keluar.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Disahkan
Dari pantauan dilokasi, Tri Widayanto Ketua PAC Simokerto turut keluar dengan kondisi emosi. Dia mengejar pria itu lalu sempat menyerangnya dengan pukulan hingga dipisah oleh sejumlah anggota Satgas Cakra Buana.
Belum terkonfirmasi apa yang terjadi di dalam hingga menimbulkan kericuhan. Sejumlah kader PAC di luar turut berteriak-teriak bahwa pria itu penyusup. Ada juga yang menganggap bahwa pria itu wartawan.
Baca juga: Calon Ketua DPRD Surabaya Mengerucut, Adi Sutarwijono Dikehendaki PDIP
Padahal, sejumlah wartawan tetap menunggu di luar gedung karena memang tidak mengizinkan masuk. Konsolidasi yang dipimpin sejumlah pengurus DPD Jatim ini tertutup bagi awak media.
Perlu diketahui, konsolidasi ini berkaitan dengan hiruk-pikuk protes atas keputusan DPP PDI Perjuangan yang memutuskan Adi Sutarwijono menjadi Ketua DPC Surabaya menggantikan Whisnu Sakti Buana.
Baca juga: Bocoran Sosok Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029
Protes sejumlah PAC ini disampaikan dalam Rapat Kerja Cabang di Empire Palace Surabaya pada Minggu pekan lalu. Konsolidasi di Kantor DPD PDI Perjuangan ini untuk memberikan pengertian atas keputusan DPP yang telah diambil.
Diketahui, pengumpulan Pengurus PAC se-Surabaya ini adalah instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui surat nomor 5606/IN/DPP/VIII/2019 yang telah dikirimkan pada 10 Juli lalu kepada DPD Jatim.