jatimnow.com - Efendi (24), warga Gembong Surabaya ditangkap Polsek Simokerto setelah menjambret sebuah handphone. Efendi tidak sendiri, ia beraksi bersama rekannya R yang bertindak sebagai eksekutor dan kini masih buron.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai tukang rombeng ini beraksi menyasar pengendara perempuan yang sedang berkendara sendiri di malam hari. Dari arah belakang, Efendi memepet korban dan langsung mengambil paksa.
"Korban yang saat itu berteriak jambret juga mencoba mengejar pelaku. Teriakan korban didengar anggota kami saat bertugas di lapangan yang kemudian membantu mengejar pelaku hingga tertangkap," katanya, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Duh! Jambret HP di Surabaya Lolos Kepungan Warga Usai Polisi Gadungan Datang
Kepada penyidik, Efendi mengaku jika dirinya baru sekali menjabret. Ia berencana akan menjual hasil kejahatannya itu ke Pasar Maling Wonokromo Rp 500 ribu.
Baca juga: 2 Residivis Jambret "Murid" YouTube Diringkus di Warung Kopi
"Rencananya dijual ke Pasar Maling Wonokromo dan uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Baru sekali malah langsung tertangkap," keluhnya.
Baca juga: Jambret HP Dihajar Warga, Alasan untuk Beli Susu Anak