jatimnow.com - Cewek berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pemuda di Surabaya, setelah kenalan lewat chatting. Cewek itu digilir tiga pemuda tersebut di sebuah rumah kos.
Ketiga tersangka itu MP (17), asal Wonokromo, Surabaya; Rully Mustofa (19), warga Genteng, Surabaya dan Nur Kholis Joko (20), warga Genteng, Surabaya. Tiga pemuda ini ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya setelah keluarga korban melapor.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menyebut, pemerkosaan itu berawal pada Jumat, 8 Juni 2019. Pada hari itu, tersangka MP menghubungi korban menggunakan Aplikasi WhatsApp. Dalam chattingnya, MP meminta korban untuk datang ke tempat kosnya di wilayah Genteng, Surabaya.
Baca juga: Anak Usia 14 Tahun di Sampang Dihamili Teman Sebaya
"Begitu korban datang, tersangka MP mengajak bicara korban di dalam kamar kos dan lima menit kemudian datang dua tersangka lainnya," ungkap Ruth Yeni, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Tak Terima Keponakan Digauli Pacar, Paman di Jember Lapor Polisi
Ruth Yeni menambahkan, saat berada di dalam kamar tersebut, tersangka MP merayu korban agar bersedia disetubuhi. Begitu korban tidak berdaya, tersangka Nur Kholis terlebih dahulu menyetubuhi korban kemudian dilanjutkan tersangka Rully dan MP secara bergiliran.
"Sebelum menyetubuhi korban secara bergiliran, ketiga tersangka lebih dahulu menonton video porno," jelasnya.
Baca juga: Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar
Setelah disetubuhi, dua dari tiga tersangka meninggalkan korban dan korban hanya ditemani salah satu tersangka. Setelah merasa aman, korban kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Berdasar cerita itu, orangtua korban kemudian melapor ke Unit PPA Polresabes Surabaya.