jatimnow.com - Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek, mantan bos media Surabaya Sore, Tatang Istiawan Witjaksono akhirnya ditahan oleh Kejari Trenggalek.
Tatang yang juga jurnalis senior ini terbelit kasus korupsi penyimpangan penyertaan modal dalam usaha percetakan pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Tersangka saat ini dititipkan ke Rutan Klas 2b Trenggalek.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Jurnalis Senior Tatang Istiawan Ditahan