jatimnow.com - Petugas Perhutani KPH Malang bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mengamankan seorang laki - laki yang diduga membakar hutan di kawasan wisata Coban Putri, Kota Batu.
Kepala Administratur Perhutani Malang, Hengki Herwanto membenarkan adanya pengamanan satu orang diduga pelaku pembakaran hutan.
"Benar tadi diamankan satu orang laki - laki laporan dari petugas Perhutani dan LMDH di Coban Putri sekitar jam 19.00 Wib malam ini," ungkap Hengki saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: 70,2 Hektare Hutan di Ponorogo Terbakar, BPBD Curiga Dominan Unsur Kesengajaan
Hengki menambahkan laki - laki tersebut tertangkap basah saat menyalakan api di hutan produksi yang masuk kawasan Coban Putri.
"Dia memang sedang menyalakan api di hutan produksi. Tapi maksudnya apakah membuat perapian atau memang apa belum diketahui. Tapi dipastikan itu disengaja," lanjutnya.
Baca juga: Hutan Gunung Orak-Arik Trenggalek Terbakar, Petugas Masih Lakukan Penyelidikan
Guna penyelidikan lebih lanjut, pria yang diduga berumur 30 tahunan ini diamankan petugas Perhutani dan diserahkan ke Polres Batu untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kalau inisial pelaku, warga mana, motifnya dan lengkapnya silakan tanyakan ke kepolisian saja," tambahnya.
Baca juga: Hutan Lindung Ponorogo Terbakar, Jalan Raya Pulung-Sooko Dipenuhi Asap Tebal
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo juga membenarkan adanya kabar seorang warga yang diserahkan ke kepolisian pasca tertangkap basah membakar hutan.
"Betul, dugaanya memang demikian. Masih didalami oleh penyidik karena kita menerima penyerahan dari Perhutani," tukasnya.