jatimnow.com - Yuli Dwi Irwanto (27), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo babak belur dihajar massa.
Pelaku terpergok membuka kotak uang di dalam toko milik, Surti (52) warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Probolinggo.
Kapolsek Mayangan Kota Probolinggo, Kompol Firman Wahyudi mengatakan aksi pelaku menguras kotak uang di toko tersebut dengan berpura-pura membeli barang.
Baca juga: Video: Bandit Motor Beraksi Pagi Buta
"Pelaku sebelumnya berpura pura mau membeli rokok. Saat tahu tidak ada penjual di toko tersebut, pelaku masuk ke dalam dan membuka kotak uang," katanya, Rabu (24/7/2019).
Beruntung pemilik toko memergoki aksi pelaku dan langsung berteriak. Mendengan teriakan korban, warga yang bedatangan langsung mencegat pelaku.
Merasa terkepung, pelaku akhirnya nekat mengeluarkan sebilah pisau.
Baca juga: Kebaikan Hati Pemilik Toko Bebaskan Ibu Muda Pencuri dari Proses Hukum
"Kami yang datang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
"Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan," tukasnya.
Baca juga: Curi 15 Kilogram Ikan di Pasar, Pria asal Pacitan Nyaris Dimassa