Pixel Code jatimnow.com

Curi Gerobak Dorong, Pria Asal Blitar Ditangkap Warga Tulungagung

Editor : Bramanta  
Polisi lakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: Polsek Rejotangan for jatimnow.com)
Polisi lakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: Polsek Rejotangan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria asal Blitar berinisal WAS (48) ditangkap warga saat mencuri dua buah gerobak dorong dari sebuah rumah di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis dalam kasus jambret dan pencurian.

Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/7/2026) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu warga yang sedang bersantai di depan rumah melihat seorang pria menggunakan motor Honda Beat membawa dua buah gerobak dorong.

"Saat itu tersangka menggunakan jaket hitam, helm hitam, menggunakan pelindung muka dan memakai kaos hitam. Warga yang melihatnya merasa curiga dengan keberadaan tersangka," ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Tersangka sempat mengendarai motor ke arah selatan. Namun tersangka mematikan dan mendorong motornya, kemudian berhenti di dekat rumah korban. Warga yang curiga, segera berteriak maling dan berhasil menangkap tersangka.

"Setelah ditangkap, warga membawa ke Polsek Rejotangan beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut," terangnya.

Baca juga:
Sempat Kurus, Berat Badan Rusa di Pendopo Tulungagung Kini Mulai Meningkat

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui merupakan warga Kecamatan Sukorejo Blitar. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang berbeda.

"Tersangka merupakan residivis dalam kasus jambret dan pencurian," jelasnya.

Baca juga:
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Saat ini tersangka sudah diamankan polisi untuk diproses secara hukum. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Status Waspada Angin Kencang di Jatim Makin Meluas, Kepung 5 Daerah
Peristiwa

Status Waspada Angin Kencang di Jatim Makin Meluas, Kepung 5 Daerah

Berdasarkan rilis pembaruan peringatan dini cuaca dari Stasiun Meteorologi Juanda yang dipublikasikan pada pukul 08.49 WIB status peringatan dini angin kencang mengancam Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Sampang, Situbondo, dan Sumenep.