jatimnow.com - Sejumlah rumah kos yang berada di Kabupaten Tulungagung di razia Satpol PP. Razia ini dilakukan untuk antisipasi prostitusi terselubung dan tindakan asusila dengan sistem sewa kamar kos harian.
Dalam razia ini, Satpol PP mengamankan pria dan wanita bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
Baca juga: 25 Truk ODOL di Ponorogo Terjaring Razia, 2 Sopir Kabur
Baca juga: Tim Kalamunyeng Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng Gresik
Berita Selengkapnya: Antisipasi Praktik Asusila, Satpol PP Tulungagung Razia Rumah Kos