jatimnow.com - Sejumlah rumah kos yang berada di Kabupaten Tulungagung di razia Satpol PP. Razia ini dilakukan untuk antisipasi prostitusi terselubung dan tindakan asusila dengan sistem sewa kamar kos harian.
Dalam razia ini, Satpol PP mengamankan pria dan wanita bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
Baca juga: 6 Orang Diduga Joki Diamankan Polres Bangkalan dalam Razia Balap Liar
Baca juga: Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota
Berita Selengkapnya: Antisipasi Praktik Asusila, Satpol PP Tulungagung Razia Rumah Kos