Tak Punya Uang, Ucok Gadaikan Motor Temannya

Rabu, 18 Apr 2018 08:52 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Ucok diperiksa petugas.

jatimnow.com - Alasan tidak punya uang, membuat Andharmawan Ramurcha alias Ucok (41) nekat menggadaikan motor teman dekatnya.

Korbannya yakni, Moh Arifin (34) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dari informasi yang didapat jatimnow.com, hubungan antara korban dan pelaku adalah teman dekat.

Namun, kedekatan itu justru dimanfaatkan oleh Ucok untuk menipu Arifin.

"Akhir Maret lalu pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor beat bernopol AE 2692 GE. Alasannya untuk mengambil barang di Mantingan, Ngawi," kata Kapolsek Geger, AKP Sugeng.

Perjanjian awal, lanjut ia, hanya dipinjam selama 3 hari. Tapi selama 3 hari, ia tidak juga mengembalikan motor korban.

"Saat ditanya alasannya selalu berbelit-belit. Dan korban merasakan telah dibohongi," urainya.

Setelah dilaporkan, pelaku baru mengaku bahwa motor korban telah digadaikan. Pelaku sudah mengakui dari hasil gadai motor sebesar Rp 2 juta, digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Uangnya digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari. Pelaku akhirnya kami ringkus di rumahnya di Kecamatan Taman, Kota Madiun tanpa perlawanan," katanya

Pelaku kami kenai pasal  378 Jo. 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler