Jambret Spesialis Emak-emak di Mojokerto Jebolan Penjara Tahun 2018

Senin, 29 Jul 2019 18:29 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Angga, jambret yang ditembak Polres Mojokerto Kota ternyata baru keluar penjara tahun 2018 lalu

jatimnow.com - Angga Sukma Lesmana (27), jambret spesialis emak-emak yang ditembak Satreskrim Polres Mojokerto Kota ternyata seorang residivis. Angga tercatat pernah mendekam di penjara dalam kasus yang sama dan baru keluar tahun 2018 lalu.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, pelaku yang merupakan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto itu terpaksa ditembak kedua kakinya lantaran membayakan anggota.

"Kami harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap," kata Sigit, Senin (29/7/2019).

Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus

Baca juga:  Buron 1 Bulan, Jambret Spesialis Emak-emak di Mojokerto Ditembak

Sigit menambahkan, target pelaku sebagian besar yaitu emak-emak yang cukup berumur. Dalam aksinya, Angga tidak segan-segan melakukan kekerasan jika korban melawan.

"Sasaran pelaku adalah perempuan yang sudah berumur, karena lebih mudah dilumpuhkan. Modusnya, pelaku mengambil secara paksa barang-barang korban," tambah mantan Kapolres Situbondo ini.

Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib

Masih kata Sigit, pelaku awalnya membuntuti korban dan beraksi ketika kondisi jalan sudah sepi. Dari pengakuannnya, pelaku sudah beraksi 4 kali di wilayah Mojokerto dan Jombang.

\

"Terakhir, pelaku beraksi di Jalan Jawa. Korban dibuntuti dari pom bensin Bhayangkara, ketika itu korban berboncengan dengan anaknya yang masih pelajar. Sampai di tkp, pelaku langsung merampas tas milik korban," pungkas Sigit.

Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menyebut, timnya memburu pelaku Angga setelah mendapat laporan perampasan tas milik Sri Ratri Handayani (49), warga Villa Adonia Blok A/20, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo

Akibat kejahatan pelaku, korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka serta kehilangan tas yang berisi uang tunai Rp 850.000, dua handphone, STNK serta KTP.

"Kami menangkap pelaku di daerah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang," sambung Ade Warokka.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler