jatimnow.com - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pasar Talun, Kabupaten Blitar diringkus polisi. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
Ketiga pelaku itu adalah Wahono alias Seped, Hermawan alias Wawan, dan Martimbang alias Limbang. Ketiganya berasal dari Mergosono, Kedung Kandang, Kabupaten Malang. Wahono dan Hermawan merupakan saudara kandung.
Baca juga: Residivis asal Jember Kembali Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu dalam Mulut
Baca juga: Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor
Berita Selengkapnya: 3 Residivis Curanmor Antar Kota Ditembak