Pixel Codejatimnow.com

3 Residivis Curanmor Antar Kota Ditembak

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Dua dari tiga tersangka curanmor yang ditembak Polres Blitar
Dua dari tiga tersangka curanmor yang ditembak Polres Blitar

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar menembak tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kota yang kerap beraksi di wilayah Pasar Talun, Kabupaten Blitar. Mereka ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Ketiga pelaku seluruhnya berasal dari Mergosono, Kedung kandang, Kota Malang. Mereka adalah Wahono alias Seped (46), Hernawan alias Wawan (42) dan Martimbang alias Limbang. Ketiganya diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Malang. Untuk Wahono dan Wawan adalah kakak beradik.

"Ketiga tersangka mencuri motor milik warga yang diparkir di area Pasar Talun tepi jalan dengan kunci motor masih menempel. Ketiganya punya peran berbeda setiap menjalani aksinya," kata Wakapolres Blitar, Kompol Arif Kristanto, Rabu (31/7/2019).

Dalam aksinya Hermawan bertindak sebagai eksekutor, Wahono bertugas membawa barang curian, sementara Limbang mengawasi wilayah sebelum beraksi. Saat dirilis, Limbang tak bisa dihadirkan karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

Beberapa barang bukti yang ikut diamankan polisi ialah sepeda motor, mobil operasional, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan barang curian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan ini diduga merupakan residivis kasus yang sama. Barang hasil curian kemudian dijual ke wilayah Tulungagung. Dari keterangan sang penadah inilah, polisi berhasil meringkus ketiganya.

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dalam setiap memarkirkan kendaraannya. Dipastikan lagi apa bila ingin parkir, kunci dicabut dan dikunci ganda," ujarnya sambil menyebut ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tersangka Wawan dalam pengakuannya mengatakan motor yang dicuri dijual dengan harga Rp 2,7 juta dengan pembagian hampir sama.

 

Baca juga:
Polres Kediri Tangkap Komplotan Curanmor dan 9 Budak Narkoba