Kecanduan Video Porno, Tukang Odong-odong Cabuli Anak Dibawah Umur

Kamis, 01 Agu 2019 18:33 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi pencabulan/ jatimnow.com

jatimnow.com - Terpengaruh blue film (porno), seorang tukang odong-odong di Surabaya tega mencabuli gadis berusia sebelas tahun di tempat sepi pada 8 Februari lalu.

Pelaku bernama Nur Samsuri alias Kancil (49), warga Jalan Jelidro Surabaya ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (1/8/2019) dini hari setelah buron selama 5 bulan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan tersangka kerap menonton film porno di kamar kosnya.

Baca juga: Tukang Kasur asal Bangkalan Cabuli Bocah 6 Tahun, Cucu Pelanggannya di Sampang

"Kebiasaan itulah yang membuat pelaku gelap mata dan nekat mencabuli anak-anak," katanya.

Korban yang saat itu melintas dipanggil oleh tersangka dan diajak menonton film porno tersebut. Terangsang akibat nonton filim, pelaku kemudian mencabuli korban.

"Ketika itu tersangka menjanjikan akan memberikan uang Rp 50 ribu jika korban mau," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, korban yang setuju dengan ajakan tersebut kemudian mengajaknya ke tempat sepi yakni di samping GOR Jelidro. Korban dicabuli tersangka di kap mobil sedan.

Baca juga: Terungkap Modus Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Berawal dari Kesurupan

Korban kemudian menceritakan perbuatan tersebut ke BR, pendamping dari Yayasan Embun Surabaya. Ia kemudian melaporkannya ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.

\

"Pelaku kami jerat Pasal 82 UU perlindungan anak," tukasnya.

 

Baca juga: Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Dasar Bejat!

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler