jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi sekaligus di Surabaya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap Ketua DPRD Tulungagung Supriyono terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2018.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk tersangka Supriyono, tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2018," kata Febri lewat keterangan tertulis yang diterima jatimnow.com, Rabu (7/8/2019) malam.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Penggeledahan ini kata Febri, dilakukan di kantor dinas, rumah kepala dinas dan rumah mantan pejabat Pemprov Jatim. Semuanya berada di Kota Surabaya.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yaitu, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah mantan Sekda Provinsi Jatim," kata Febri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan penggeledahan tersebut.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Sampai saat ini pengggeledahan sedang berlangsung jadi saya belum bisa menyampaikan apa saja perolehan dari kegiatan geledah tersebut," katanya.