Edarkan Pil Trex di Situbondo, Seorang Pemuda Dibekuk

Kamis, 08 Agu 2019 12:19 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Pemuda yang diamankan dengan ratusan pil trex

jatimnow.com - Polres Situbondo membekuk Y (19), seorang pemuda Warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, yang diduga sebagai pengedar pil trex, Rabu (7/8) malam.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai terduga pelaku yang menjual pil trihexyphenidyl. Dari Y, polisi menemukan pelaku memiliki 377 butir pil trex.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan saat dilakukan penggeledahan selain mengamankan ratusan butir pil trex, petugas juga mendapati alat hisap sabu (bong) dan uang tunai sejumlah Rp 1.250.000.

Baca juga: Diskominfo Sidoarjo Sosialisasikan P4GN, BNN: Waspada Dengan Siapa Kita Berteman

"Uang itu diduga hasil penjualan pil trex," katanya, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Bapak-Anak di Bangkalan Kompak Jualan Sabu, Diberi Upah Uang Rokok

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, tersangka diamankan ke Polres Situbondo. Selanjutnya, tersangka akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskoba terkait dugaan sebagai penjual pil itu.

\

"Tersangka sedang diperiksa penyidik untuk pengembangan," tukasnya.

Baca juga: Kurir Sabu di Bangkalan Ditangkap saat Tidur Lelap

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler